Visa Schengen di Indonesia

Visa Schengen – Adalah Dokumen Perjalanan yang mengizinkan seseorang untuk masuk Zone Schengen dalam periode waktu tertentu. Zona Schengen mengacu pada Negara Eropa yang termasuk dalam perjanjian Schengen yang mana meliputi 26 negara yang bisa mengeluarkan Visa Schengen, 22 negara uni eropa dan 4 negara anggota perdagangan bebas Eropa. Visa Schengen yang di keluarkan oleh Negara Schengen mana pun memungkinkan anda untuk berpergian ke Negara Schengen lain selama anda memiliki bukti perjalanan, yang berarti anda dapat masuk ke Zona Negara Schengen yang lain dengan visa yang sama setelah memasuki Zona Schengen Negara yang mengeluarkan visa.
×